Forum Komunikasi Umat Beragama(FKUB) Kabupaten Sidenreng Rappang mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) padahari Kamis, tanggal 14 September 2023 pukul 08.30 sampai dengan 12.00 Wita diLesehan Abdal, Amparita, Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang. Rakor dihadiri olehsemua pengurus FKUB Kab. Sidrap. Hadir pula Letkol Inf Andika Ari Prihantoro(Dandim 1420), kapolres Sidrap diwakili oleh Kasat Binmas AKP Zakariah, SH., danKepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sidrap diwakili oleh Sekretaris H. AndiBaharuddin, dan kepala kantor kementerian Agama Kab. Sidrap diwakili oleh KasubagTU Mustari Mustafa.
Muhammad Syairin, selaku sekretaris FKUBKab. Sidrap yang juga bertindak sebagai moderator, menjelaskan bahwa rapat ini mengagendakan lima bahasan yaitu menyambut tahun politik atau pesta demokrasi tahun 2024, tindak lanjut hasil rapat Koordinasi Propinsi Sulsel tentang dialog kerukunan dan kebangsaan, sosialisasi hasil deklarasi tokoh agama menjelang pesta demokrasi pemilu damai yang harmonis, persiapan rapat koordinasi daerah Forum Kerukunan Umat Beragama Propinsi di Kabupaten Sidenreng Rappang, dan evaluasi program tahun sebelumnya.
Ketua FKUB Kab. Sidrap, Umar Yahya, mengungkapkan tugas dan fungsi FKUB secara strategis bisa menjaga solidaritas beragama selama tahun politik melalui dialog dengan Pemuka Agamadan Tokoh Masyarakat; menampung Aspirasi Ormas Keagamaan dan Aspirasi Masyarakat; menyalurkan Aspirasi Ormas Keagamaan dan Masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan Bupati; dan Melakukan Sosialisasi PeraturanPerundang-undangan dan Kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengankerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat.
“Bila kita bisa maksimalkan peranan ini, maka ini kontribusi positif bagi menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Sidrap” ungkapnya.
Sementara itu, Dandim 1420 mengharapkan forum ini bisa mengedukasi masyarakat bahwa boleh fanatik namun jangan fanatik sempit, karena yang akan rugi adalah masyarakat sendiri. PerananTNI Polri mencegah dan telah mengetahui titik-titik yang berisiko.
“Jangan mudah dipecah belah oleh oknum yang menggunakan agama dalam memilih kandidat” paparnya.
Kasat Binmas Polres Sidrap menjelaskan keamanan dan ketertiban masyarakat memiliki tiga pilar yaitu Bhabinkamtbimas, Babinsa, Kepala desa/keluruhan.
“Setiap kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di masa kampanye bisa menyampaikan kepada ketiga pilar ini” imbuhnya.
Mustari Mustafa mengingatkan peserta rapat bahwa kita memasuki tahun politik hingga tahun depan, peranan pemuka agama menjadi sangat penting dalam memantapkan pembinaan dan bimbingankerukunan antar umat beragama serta tetap terpeliharanya dan terciptanya kerukunan umat beragama dalam pemilu atau pesta demokrasi tahun 2024.
“Kita bisa memiliki kandidat yangdipilih dalam pemilu kelak tapi jangan menjadikan perbedaan pilihan membuat kita saling membenci, segala upaya provokasi yang mengakibatkan kerusakan, kita mesti cegah” tegasnya.